Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko dapat terjadi kapan saja, dan perlindungan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja serta keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan pun mengajak seluruh pemberi kerja serta pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), untuk memastikan diri telah terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko kerja di masa depan.
Indra Iswanto selaku Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah, seraya menegaskan bahwa negara tidak akan pernah abai terhadap warganya. Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga yang ditinggalkan bukan sekadar bentuk manfaat program, melainkan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan bahwa setiap pekerja dan keluarganya tetap memiliki perlindungan dan harapan, bahkan di saat-saat paling sulit.
Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, menegaskan bahwa komitmen ini akan terus dijaga dan diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan hadir tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi sebagai bagian dari negara yang berdiri bersama pekerja—memberikan kepastian, ketenangan, dan rasa aman bagi keluarga Indonesia dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang berjalan sendiri tanpa perlindungan, karena negara selalu hadir untuk mereka.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan setiap pekerja dan keluarganya mendapatkan hak perlindungan yang layak. Melalui momentum ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi pekerja yang berada di luar perlindungan negara.
Comment