BOGOR, CEKLISSATU.COM– Viral video asusila yang melibatkan pasangan sesama lelaki di Kabupaten Bogor mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fenomena tersebut dinilai perlu disikapi tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap persoalan sosial tersebut.
“Nanti kita berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk bagaimana mengkaji menjadi sebuah Peraturan Daerah,” kata Sastra, Selasa (22/9/2026).
Sastra juga menyinggung kasus pasangan sesama lelaki yang sebelumnya diamankan aparat di wilayah Parung. Namun, hingga kini DPRD Kabupaten Bogor mengaku belum menerima informasi terbaru secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait perkembangan kasus tersebut.
“Nah, makanya untuk update dari Pemda kami belum menerima,” ujarnya.
Menurut Sastra, pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam merespons fenomena yang menjadi perhatian publik, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan dan pentingnya menjaga lingkungan keluarga.
Ia juga menyebut adanya informasi yang beredar di media mengenai dugaan salah satu pihak dalam kasus tersebut terindikasi HIV.
“Saya baca di media, ketika dicek ternyata HIV, ada terindikasi HIV,” katanya.
Meski demikian, informasi mengenai status kesehatan tersebut perlu dipastikan melalui keterangan resmi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan stigma maupun informasi yang keliru.
Sastra menilai persoalan tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran keluarga dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anggota keluarga.
“Tentu ini ancaman bagi kita semua untuk kita lebih menjaga keluarga kita dari hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Di sisi lain, rencana kajian regulasi yang disampaikan DPRD masih berada pada tahap koordinasi dan pembahasan. Belum ada penjelasan mengenai bentuk maupun substansi Peraturan Daerah yang nantinya akan dikaji.
DPRD berharap Pemkab Bogor dapat mengambil langkah yang lebih aktif, baik melalui edukasi, pencegahan maupun koordinasi lintas sektor, menyusul maraknya perhatian publik terhadap konten asusila yang beredar di media sosial.
Comment