BOGOR, CEKLISSATU – Lupa kata sandi saat ingin membuka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)? Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu panik. Ada cara mudah untuk mengatur kembali kata sandi dan mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Aplikasi JMO menjadi salah satu layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta memperoleh informasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan peserta adalah cek saldo JHT secara mandiri. Namun, jika peserta lupa kata sandi akun JMO, proses pemulihannya dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana.
Berikut Cara Mengatasi Lupa Password JMO
Peserta cukup mengikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi JMO
Pastikan aplikasi JMO sudah terpasang pada smartphone, kemudian buka aplikasi.
2. Pilih “Lupa Kata Sandi”
Pada halaman masuk aplikasi, klik menu “Lupa Kata Sandi” untuk memulai proses pemulihan.
3. Masukkan email atau nomor kepesertaan
Masukkan email atau nomor kepesertaan yang telah terdaftar pada akun JMO.
4. Cek email untuk kode verifikasi
Periksa email yang terdaftar dan cari kode verifikasi yang dikirimkan untuk proses pemulihan akun.
5. Buat kata sandi baru
Masukkan kode verifikasi, kemudian buat kata sandi baru untuk akun JMO.
6. Login kembali dan cek saldo JHT
Setelah kata sandi berhasil diperbarui, peserta dapat masuk kembali ke aplikasi JMO dan menggunakan fitur cek saldo JHT secara mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, mengajak peserta untuk memanfaatkan layanan digital JMO sebagai sarana memperoleh informasi kepesertaan dengan lebih mudah.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak khawatir ketika lupa kata sandi JMO. Proses pemulihannya cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi. Setelah berhasil masuk kembali, peserta dapat langsung memanfaatkan fitur cek saldo JHT dan berbagai layanan lainnya,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan, kemudahan akses layanan digital diharapkan dapat semakin meningkatkan kepedulian peserta terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimilikinya.
“Dengan JMO, peserta dapat lebih mudah memantau kepesertaan dan saldo JHT melalui smartphone. Kami berharap peserta dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal sehingga informasi mengenai manfaat dan kepesertaannya dapat diketahui dengan mudah, kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan penguatan layanan berbasis digital untuk memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah dan praktis bagi peserta.
Jadi, tidak perlu panik ketika lupa password JMO. Pulihkan kata sandi, login kembali, dan cek saldo JHT Anda secara mandiri melalui aplikasi JMO.
JMO, layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam genggaman.
Comment