BANDUNG, CEKLISSATU -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat memberikan catatan kritis terhadap rencana Pemprov Jabar mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutupi defisit dalam Perubahan APBD 2026.


Anggota Banggar DPRD Jabar Rahmat Hidayat  menegaskan, utang jumbo tersebut wajib dikelola secara ketat agar tidak mengorbankan alokasi pelayanan publik dan pembangunan jangka panjang.

"Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun penjadwalan utang yang terukur dan transparan guna mencegah krisis fiskal di masa depan, dan  ana pinjaman Rp3,4 triliun dipatok hanya untuk membiayai program infrastruktur yang sudah ada di APBD, bukan untuk pos belanja baru," katanya Rahmat Hidayat baru -baru ini.


Sementara Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Goena, menyatakan persetujuan dewan secara prosedural telah ditempuh. Jika dana pusat nantinya cair, opsi pinjaman ini bisa saja dibatalkan.

Baca Juga: Debutan Tunggal Putra Beri Yang Terbaik Untuk Indonesia

Sementara menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru mencairkan seluruh pinjaman demi menghindari beban bunga yang merugikan rakyat.
Sistem Bertahap (Wait and See): Pemprov akan menghitung kemampuan kas dan belanja wajib secara cermat sebelum menarik pinjaman.


" Pemprov terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan harapan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat cair pada triwulan akhir 2026 sehingga pinjaman Rp3,4 triliun belum tentu dicairkan penuh," katanya.