JAKARTA, CEKLISSATUCatat nih! Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi dengan Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diteken Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, pada Selasa (13/8/2024).

"Pendaftaran selekesi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024," bunyi surat yang dirilis di laman resmi BKN, seperti dikutip, Kamis (15/8).

Sementara itu sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada Agustus. 

Baca Juga : Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Belum Dirilis Pemerintah, Menteri PANRB Bilang Begini

Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan bakal dibuka pada akhir Juni. Kemudian, ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus.

Tidak disebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024, Anas hanya memastikan bahwa pengumuman formasi akan segera diumumkan segera. 

Adapun kini, verifikasi terkait formasi sudah mencapai 97 persen.

 "Ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini, insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan,” tuturnya, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : SKD CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai, MenPANRB: Sistem CAT Bisa Pantau Nilai Tes Secara Real-Time

“Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," tambahnya.

Anas menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari jadwal semula dikarenakan ada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB.

Ia mengklaim, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi.

Pasalnya, kata Anas, saat ini pemerintah sedang memprioritaskan formasi pegawai auditor. 

"Misalnya, kita kan minta ada auditor, ternyata mereka tidak mengusulkan auditor yang diusulkan justru tenaga teknis, padahal tenaga teknis itu sudah kita kurangi karena telah terdistrupsi oleh digital," jelasnya.

"Sehingga dari situlah perlu verifikasi kadang yang diusulkan pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga belum sesuai dengan arahan presiden dan tidak sesuai dengan target prioritas kita," tutupnya.