JAKARTA, CEKLISSATU – Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga saat ini belum dirilis pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka Agustus ini.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS 2024 diagendakan bakal dibuka pada akhir Juni 2024. Kemudian ditunda menjadi Juli, dan mundur ke Agustus.
Azwar Anas mengatakan, pengumuman formasi akan segera diumumkan. Dan hingga akhir Juli 2024, verifikasi terkait formasi telah mencapai 97 persen.
"Ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini, insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan. Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," ungkap Azwar Anas, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : SKD CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai, MenPANRB: Sistem CAT Bisa Pantau Nilai Tes Secara Real-Time
Menurutnya, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari agenda semula karena ada sejumlah kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB.
Ia juga mengatakan, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut, yang kemudian dilakukan verifikasi.
Saat ini lanjut Azwar Anas, pemerintah sedang memprioritaskan formasi pegawai auditor.
"Misalnya, kita kan minta ada auditor, ternyata mereka tidak mengusulkan auditor yang diusulkan justru tenaga teknis, padahal tenaga teknis itu sudah kita kurangi karena telah terdistrupsi oleh digital," bebernya.
Baca Juga : Buka 40.000 Formasi CPNS untuk di IKN, Azwar Anas: 5 Persennya Khusus Bagi Putra-Putri Kalimantan
"Sehingga dari situlah perlu verifikasi kadang yang diusulkan pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga belum sesuai dengan arahan presiden dan tidak sesuai dengan target prioritas kita," jelasnya.
Jika pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka, ada tiga tahapan yang harus dilalui pelamar. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk diketahui, seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokan antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
Sedangkan SKD, merupakan tes secara online menggunakan CAT BKN untuk menilai kesesuaian antara kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Dalam SKD, pelamar nantinya akan mengisi soal yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Comment