BOGOR, CEKLISSATU – Penandatanganan surat pelepasan tanah dari Direktur Utama PTPN VIII, Didik Prasetyo kepada Bupati Bogor, Iwan Setiawan seluas 52 Hektar untuk pembangunan Huntap bagi korban bencana alam di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg, berlangsung pada Senin (06/11/2023).

“Alhamdulillah hari ini selesai proses tiga tahun lebih dengan berbagai dinamika dan lainnya, karena ini ingin kami ada kepastian hukum buat Pemda dan juga masyarakat. Saya apresiasi terhadap PTPN VIII yang sudah membantu dan legowo,” ungkap Iwan Setiawan kepada wartawan.

Selain itu lanjut Iwan Setiawan, penyerahan itu bukan hanya tanah, ada berapa ratus pohon sawit ditebang. Tetapi kemarin tidak dihitung nilai itu jadi semua free, kecuali tanah.

Baca Juga : Boling di Sukajaya, Bupati Iwan Setiawan Sampaikan Ini

“Jadi anggaran yang sudah kami alokasikan untuk bangunan tidak terganggu untuk pembayaran itu. Maka terima kasih kepada PTPN tidak dihitung juga pohon yang ditebang, dan hari ini sudah ditandatangani, berarti nanti ada proses pelepasan penyertifikatan dari PTPN ke negara diberikan ke Pemkab Bogor,” terangnya.

Iwan mengingatkan masyarakat bahwa tanah tersebut kini punya Pemda Bogor, bukan punya pribadi. 

“Manfaat masyarakat hanya kami bantu bangun rumahnya, tetapi tidak boleh jual belikan. Tidak bisa dijual belikan secara resmi, karena tanahnya hanya punya Pemda,” tegasnya.

Baca Juga : Huntap di Sukajaya Tak Akan Selesai hingga Jabatan Iwan Habis

Iwan menilai, wilayah Cigudeg memiliki nilai ekonomis tinggi. Menurutnya, jangan sampai nanti ada orang yang punya niat bisnis dibeli, hal tersebut tidak bisa. 

“Maka itu saya berharap masyarakat memanfaatkan itu kalau yang mau usaha juga bagus. Jangan diserahkan ke orang lain. Untuk peningkatan ekonomi masyarakat juga.

Ia menyebutkan, target yang akan direlokasi sampai tahun ini sekitar empat ribu lebih. 

“Janji kami menyelesaikan, jadi mudah-mudahan selesai,” ucap Iwan Setiawan.

Sementara itu, Direktur Utama PTPN VIII, Didik Prasetyo mengatakan, dengan dikembalikannya ke negara, kemudian negara menghibahkan tanah tersebut ke Pemkab Bogor, dan berharap bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami berharap ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang terdampak bencana. Itu sebagai langkah pemulihan,” tuturnya.

Didik menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Bogor yang sudah bahu membahu dengan PTPN membantu mengatasi bencana yang dialami waktu itu.

“Saya juga berharap, masyarakat menjaga lingkungan sekitarnya. Jangan menebang pohon sembarangan, karena ini sedang musim hujan. Khawatir terdampak lagi,” pungkasnya.