JAKARTA, CEKLISSATU - Pemberantasan judi online atau judol lebih sulit daripada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Muhadjir mengatakan, penanganan TPPO lebih mudah karena korbannya lebih mudah direhabilitasi. 

Baca Juga : Soal Pengungsi Rohingya yang Muncul di Aceh, Jokowi: Dugaan Kuat Ada Keterlibatan Jaringan TPPO

“Para korban TPPO lebih mudah untuk direhabilitasi usai dipulangkan dari negara mereka dipekerjakan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Rabu 19 Juni 2024.

Hal itu, kata Muhadjir, dirasakannya ketika terlibat proses penanganan TPPO sebagai wakil ketua satuan tugas penanganan TPPO

“Usai dijemput, korban TPPO dibawa dan ditempatkan di balai pelatihan,” ucap Muhadjir. 

Baca Juga : Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO

Muhadjir mengatakan, sangat terbantu dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menurutnya memudahkan dalam proses penanganan TPPO.

"Berdasarkan laporan yang saya pantau, BP2MI sudah bekerja sangat maksimal dalam penanganan TPPO," tutup dia.