BOGOR, CEKLISSATU - Miris, sejumlah anak di bawah umur diduga hendak memperkosa gadis di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus ini sedang dimediasikan oleh pemerintah desa

Kepala Desa (Kades) Gunung Putri Daman Huri mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Aksi percobaan itu berhasil digagalkan oleh pemacing yang melihat kejadian tersebut.

"Bukan pemerkosaan, tapi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang anak di bawah umur. Setelah mendapatkan laporan dari pemancing, maka bergeraklah Binmas Desa Gunung Putri untuk mengantisipasi kejadian lebih lanjut," ujar Daman dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga : Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

Kemudian, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku. Sekitar 2 jam, para remaja tanggung itu berhasil diamankan dan dibawa oleh aparatus desa.

"Dalam hitungan 2 jam Alhamdulillah pelaku bisa digulung, bisa ditangkap oleh anggota Linmas Desa Gunung Putri dan saya apresiasi gerak cepat dari Linmas dan Pemdes yang bergerak cepat," terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan musyawarah terhadap keluarga para pelaku dan korban di Kantor Desa Gunung Putri. Diharapkan, kejadian ini tidak menimbulkan cerita yang simpang siur.

"Sudah hadir Binmas dan Babinsa dua desa, Desa Karanggan dan Desa Gunung Putri di Kantor Desa Gunung Putri. Kami terus mengikhtiarkan yang terbaik dan mudah-mudahan berita ini tidak simpang siur, bukan pemerkosaan, tetapi percobaan yang digagalkan oleh anggota Linmas berkat laporan dari pemancing di setu," tandasnya.