PURWAKARTA, CEKLISSATU - RD, menjadi sorotan setelah diamankan terkait kasus narkoba. Pasalnya, baru menginjak usia 15 tahun, anak pedangdut Lilis Karlina ini sudah menjadi bandar narkoba ke berbagai wilayah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan RD yang masih duduk di Kelas 3 SMP mejadi pengedar obat-obatan terlarang secara online. Modusnya dengan sistim tempel di tempat tertentu saat barang hendak diambil konsumen.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengedarkan narkotika di tiga Kabupaten, baik secara online maupun langsung ketemu dengan pembeli," ungkap Edwar, Selasa 14 Maret 2023.
Jenis obat-obatan yang diamankan dari RD, Hexymer sebanyak 925 butir, tramadol sebanyak 740 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 200 butir.
Baca Juga : Masih Buron, Pelaku Utama Pembacok Pelajar di Bogor Residivis Jambret
"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika," tambahnya.
Edwar Zulkarnain menjelaskan, kronologi penangkapan RD. Pelaku ditangkap pada Minggu 12 April 2023 di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kepada penyidik, RD mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari online. "Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Comment