BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku utama pembacok pelajar SMK Bina Warga inisial AS (15) hingga meninggal dunia di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu masih dalam pengejaran polisi.

Tak disangka, eksekutor inisial ASR (17) alias Tukul ternyata seorang residivis dalam kasus jambret di Kabupaten Bogor.

"Masih buron dalam pengejaran ASR. Pelaku ini yang duduk dipaling belakang menggunakan topi kuning saat berbonceng tiga di motor," ucapnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga : Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Diringkus Polisi

Kendati demikian, saat disinggung ASR seorang residivis masih bisa bersekolah kembali, Bismo menegaskan bahwa hal itu menjadi hak dia sebagai siswa untuk bersekolah.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni MA (17) dan SA (18) berhasil diringkus polisi. Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi dengan disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15  tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.