BOGOR, CEKLISSATU- Tidak jelasnya status ruislag lahan antara PT. Kinan City dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hingga akhirnya menimbulkan polemik. Disoroti salah satu aktivis muda Kabupaten Bogor, Yoga Triana Anshory.


Menurutnya, salah satu ketidakjelasan status aset Pemda Kabupaten Bogor adalah akses perumahan Kinan City Residence yang berada di jalan raya tegar beriman Cibinong.


“Soalnya sampai saat ini proses Ruislag akses jalan yang sebenarnya milik Pemkab Bogor itu, sejak zaman Bupati Bogor Nurhayanti beberapa tahun silam tidak diketahui kejelasan lahan mana yang dijadikan sebagai pertukaran dengan pihak Kinan City Residence,” sorotnya Yoga Triana Anshory, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga : Pengemudi Ngantuk, Minibus Tabrak Truk di Tol Jagorawi Satu Orang Tewas


“Oleh karena itu saya merasa sangat prihatin dengan kinerja pemerintah daerah yang hingga saat ini permasalahan aset Pemda tidak diketahui kejelasannya. Padahal aset daerah atau aset Pemda apabila status kepemilikan dan kejelasannya akan dapat banyak sekali manfaat dan kegunaan yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.


Aktivis yang akrab dipanggil Yoga itu pun mengatakan, hal ini menjadi catatan negatif apabila hal ini tidak segera diselesaikan.


“Tentu saya menilai publik atau masyarakat harus mengetahui permasalahan-permasalahan Pemda yang selalu menghantui proses kemajuan Kabupaten Bogor. Sungguh sangat disayangkan sekali bahwa pemerintah kita tidak melakukan kinerja yang optimal dan maksimal,” katanya.


Dengan luas wilayah 2.710,62 km2 dan menjadi terluas ke-4 di Provinsi Jawa Barat, masih menurut Yoga, seharusnya Pemkab Bogor bisa memaksimalkan keluasan wilayah tersebut untuk memanfaatkan lahan atau aset daerah untuk warga di Kabupaten Bogor.


“Padahal seharusnya Kabupaten Bogor dapat memaksimalkan keluasan wilayah dan juga tentunya potensi masyarakat yang cukup banyak untuk dapat memperbanyak aset daerah yang tentunya akan dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.


“Akan tetapi dalam hal ini saya melihat Kabupaten Bogor memiliki masalah yang sangat serius, yaitu banyak sekali aset daerah atau aset Pemda yang tidak jelas statusnya,” lanjutnya.


Disisi lain, salah satu mantan karyawan PT. Kinan City yang merupakan pengembang perumahan Kinan City Residence berinisial H.Z menuturkan, sebenarnya Ia mengetahui jika ruislag lahan antara perusahaan dengan Pemkab Bogor sudah memiliki databasenya. 


“Sudah ada databasenya. Begitu pula dengan tanah-tanah ruislag, sertifikatnya pun sdh diserahkan ke Pemkab Bogor. Setahu saya, sekarang tanah bekas milik perusahaan sudah jadi kantor UPT Pajak dan sebagian gedung KPU Kabupaten Bogor yang baru seberang,” tuturnya.


“Jadi kalau dibilang tanah Pemkab Bogor hilang ya Wallahu a'lam yang hilang yang dimana? Itu saja yang bisa saya sampaikan,” tukas H.Z.