JAKARTA, CEKLISSATU – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan sudah tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tiba di lokasi, Firli Bahuri tidak banyak bicara soal pemeriksaannya. "Kita ikuti saja," ucap Firli Bahuri.

Kemudian Firli Bahuri langsung masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan

Baca Juga : Yusril Ihza Mahendra Bersedia Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pemeriksaan Firli Bahuri ini yang ketiga kalinya sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023 lalu. 

Firli Bahuri sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Firli Bahuri ditetapkan tersangka usai penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan 7 ahli sejak dimulainya tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023. 

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta kasus Firli dihentikan lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.

Yusril menilai, bukti yang dikumpulkan polisi pun belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi. 

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," ucap Yusril di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). 

Tetapi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menuntaskan kasus ini. "Kalau saya prinsipnya, kasus akan segera saya selesaikan," tutur Karyoto.