JAKARTA, CEKLISSATUSindikat perdagangan orang yang ditampung di sebuah apartemen di kawasan Pancoran Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut terungkap saat seorang pria berinisial AS membuat laporan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

Ia membuat laporan ke BP3MI karena istrinya yang berinisial IF tiba-tiba batal diberangkatkan ke Dubai sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Istrinya calon PMI. Dia berangkat dari Garut ke Apartemen Kalibata City karena rencananya mau diberangkatkan ke Dubai. Tapi, tiba-tiba tujuannya dipindah ke Arab Saudi," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Senin (18/3/2024). 

Baca Juga : Soal Pengungsi Rohingya yang Muncul di Aceh, Jokowi: Dugaan Kuat Ada Keterlibatan Jaringan TPPO

Mengendus adanya kejanggalan, BP3MI Jawa Barat akhirnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan dibuat pada 4 Februari 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan pada hari yang sama. 

Usai menerima laporan dari BP3MI Jawa Barat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyisir beberapa kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI. 

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, ditemukan kamar yang dimaksud di Tower Cendana. Ketika disatroni oleh petugas kepolisian, ternyata tak hanya IF yang berada di lokasi penampungan.

Ditemukan tujuh calon PMI lain yang juga berasal dari Jawa Barat di kamar tersebut. 

"Di dalam kamar, kami temukan delapan calon PMI dan seorang perempuan berinisial DA (36)," ungkap Yossi. 

DA merupakan calo atau sindikat yang bakal memberangkatkan kedelapan calon PMI ke Arab Saudi. 

Setelah penggerebekan, DA digelandang ke Mapolres Metro Jakarta untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan sementara, DA mengaku berhubungan dengan Mr. M terkait pengiriman PMI ke Arab Saudi. 

Mr. M adalah sosok yang bertanggung jawab menyalurkan para PMI ke rumah tangga yang membutuhkan asisten rumah tangga.