JAKARTA, CEKLISSATU - Polri telah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri dilakukan melalui tim khusus pada pekan ini. 

"Wis diperikso (sudah diperiksa)," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dedi hanya memastikan bahwa status Putri Candrawathi masih sebagai saksi.

Baca Juga : PPATK Dalami Transaksi dari Rekening Brigadir J 2 Hari Setelah Tewas

Dedi juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan secara langsung oleh Timsus dalam konferensi pers besok. Termasuk soal status Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya," ucap Dedi. 

Sementara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mendesak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan Putri ikut berpura-pura dan berpartisipasi dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo. Menurutnya, Putri juga tak merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga terkait tudingan kekerasan seksual oleh Brigadir J.

"Karena Ibu PC enggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga," ujarnya kepada wartawan pada Selasa 16 Agustus.