JAKARTA, CEKLISSATU – Diperlukan waktu sekitar sepekan untuk bisa menentukan hasil deoxyribonucleic acid (DNA) sebelas jenazah korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto.

"Periksa lab DNA itu gak bisa satu, satu, selesai. Tapi nanti hampir berbarengan hasilnya di-release. Perlu waktu sekitar satu minggu," ungkap Hariyanto seperti dikutip, Jumat (12/4/2024). 

Baca Juga : Berikut Ini Identitas Dua Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Terungkap Berkat KTP

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan DNA sudah keluar, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data hasil pemeriksaan postmortem dan antemortem kepada sebelas jenazah korban

"Selesainya tidak satu-satu dan nanti akan direkonsiliasi," jelas Hariyanto.

Selain itu lanjut Hariyanto, pihaknya butuh waktu lebih lama untuk pemeriksaan, mengingat penyerahan sampel datang pada waktu hampir bersamaan. 

Baca Juga : Penyebab Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kapolri: Masih Kami Dalami

"Sampel korban dengan pembanding keluarga kemungkinan selesainya akan bersamaan,” tuturnya. 

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati telah menerima sebelas jenazah korban kecelakaan maut di Tol Jakarta- Cikampek KM 58 yang dipindahkan dari RSUD Karawang, Rabu (10/4/2024).