JAKARTA, CEKLISSATU - Korlantas Polri terus sedang mengembangkan pelat nomor kendaraan dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu. 

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, melalui teknologi tersebut nantinya petugas akan lebih mudah untuk mengidentifikasi segala jenis pelat nomor yang digunakan.

"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Alasan hadirnya teknologi chip dan QR code yang bakal ditanamkan pada pelat nomor kendaraan tersebut adalah melihat kesadaran masyarakat yang tertib berlalu lintas masih rendah. Alhasil, dengan diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), banyak pengguna jalan melakukan pemalsuan pelat nomor kendaraan.

Dengan hadirnya teknologi chip dan QR code, maka pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu akan segera terindentifikasi secara langsung lantaran hal tersebut akan terkoneksi secara realtime ke server yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

Di samping itu, Firman juga menghimbau kepada pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Supaya berkendara lebih tenang, ia menyarankan untuk tertib berlalu lintas sehingga tidak ada peraturan yang dilanggar selama berkendara.

“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.