JAKARTA, CEKLISSATU - Aksi penodongan seorang pengemudi mobil dinas terhadap pengendara lain viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan. Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa penodongan senjata tersebut.

Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

“Sudah, yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Militer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin 19 September 2022.

Fuad menuturkan pria yang bertugas sebagai sopir saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.

Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan menelusuri oknum tersebut. “Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” ujar Andika.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, oknum tersebut akan segera diproses hukum di internal Kemenhan.

Langkah selanjutnya, Kemenhan akan mengembalikan oknum tersebut ke Mabes TNI.

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” kata Dahnil.

Dahnil juga menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat yang turut mengawasi personel Kemenhan.

“Dan Kemenhan tentu meminta maaf juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemenhan,” kata Dahnil. (Kompas.com)