JAKARTA, CEKLISSATU - Era digital menciptakan nilai-nilai baru bagi masyarakat dan merupakan era yang baru juga. 

Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin banyak pula masalah di era digitalisasi. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai Pancasila sangat diperlukan guna moral. 

Direkur Utama PT. Huang Ide Komunikasi, Iwan Setiawan mengatakan,  perkembangan teknologi ke arah serba digital saat ini semakin pesat. Pada era digital seperti ini, manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik.

Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan,” kata Iwan dalam seminar literasi digital Kominfo bersama DPR, Rabu 8 Maret 2023. 
Baca Juga : KCI dan INKA Teken Kontrak Pengadaan 16 KRL Senilai Rp 4 Triliun

Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital.

“Perlu perubahan mendasar dari pola kerangka kerja yang sudah ditetapkan dalam suatu organisasi (business as usual) yang masih menggunakan cara lama ke cara-cara berfikir yang tidak biasa sehingga menghasilkan suatu ide atau solusi yang fresh dan memiliki potensi dapat membawa perubahan (out of the box) dengan bantuan teknologi digital,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, tantamgan pada era digital telah pula masuk ke dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri. 

Era digital bukan persoalan siap atau tidak dan bukan pula suatu opsi namun sudah merupakan suatu konsekuensi. Teknologi akan terus bergerak ibarat arus laut yang terus berjalan ditengah-tengah kehidupan manusia,” jelasnya. 

“Maka tidak ada pilihan lain selain menguasai dan mengendalikan teknologi dengan baik dan benar agar memberi manfaat yang sebesar-besarnya,” tambahnya. 

Sementara itu Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, dahulu stasiun TV bisa dihitung jari tapi dengan percepatan transmoformasi digital ini semua individu saat ini bisa membuat berita instan dengan mudah. 

“Perlu diingat bahwa tranformasi digital ini tidak boleh meninggalkan ideologi kita pada saat ini. Transformasi digital ini tidak boleh keluar dari koridor-koridor nilai kebangsaan,” kata Nuryadi. 

Menurutnya, apabila hal ini terjadi dimana pada seperti saat ini banyak hoax bertebaran, ujaran kebencian yang banyak kita saksikan di platform media sosial pada saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi I DPR, Mohammad Idham Samawi menyebut, Pancasila mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan agama dan Pancasila tidak berbenturan dengan agama dan adat istiadat di seluruh Indonesia.

Idham mengatakan, pergerakan media pada saat ini sudah beralih ke media sosial dan ruang digital dimana sudah tidak ada lagi batasan ruang dan waktu, adapun ancaman ancaman di ruang digital terdapat narasi narasi yang bisa memecah belah bangsa yang terserbar secara terstruktur, sistematis dan masif. 

“Kita harus menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap silanya dalam kehidupan kita sehari-hari, dimulai dari hal-hal terkecil kita termasuk di ruang digital,” ujarnya. 

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya panedemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.

“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” tutup Semuel.