SURABAYA, CEKLISSATU - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat, dimana KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap usai operasi tangkap tangan (OTT).

Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.

Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Tiga penyidik KPK menggeledah ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah

Adhy Karyono memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan OTT KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.

Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. 

"Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan (soal dana hibah), perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. 

Kemudian, tim Komisi Antirasuah menggeledah gedung dewan. Ruangan pimpinan, fraksi dan komisi dikabarkan diobok-obok KPK.