BOGOR, CEKLISSATU - Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor melepas liarkan sepasang Elang Jawa, Senin 30 Januari 2023.

Elang Jawa yang diberi Parama dan Jelita tersebut merupakan hasil pengembangbiakkan yang dilakukan oleh TSI Bogor dan Pusat Suaka Elang Jawa (PSEJ), serta Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dengan dukungan penuh dari PT Smelting.

'Prama dan Jelita' merupakan program TSI Bogor sebagai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga eksitu.

Baca Juga : Dinilai Kurang Fungsional, Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Sehingga, program pelepas liaran elang jawa tersebut untuk mendukung program pemerintah yaitu eksitu link insitu.

"Artinya, kita harus bagaimana untuk menangkarkan, breeding secara konservasi satwa-satwa apa yang endemik, yang langka, yang harus kita kembang biakan. Lalu kita melepaskan, sehingga mendukung daripada program kepunahan," ucap Direktur TSI Bogor, Jansen Manansang kepada wartawan usai pelepas liaran elang jawa di TSI Bogor, Senin 30 Januari 2023.

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaraman Hayati pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Eksploitasia Semiawan menjelaskan, elang ini adalah bagian dari sekitar 1600 burung yang ada di indonesia, 300 diantaranya endemik dan kemudian 500 diantaranya telah diindungi melalui Peraturan Menteri (Permen) 106 tahun 2018. 

"Hasil studi ada yang menyatakan bahwa sekitar 700 ekor dan 300 pasang elang jawa di Indonesia. Dengan sifat elang yang monogami dan merupakan hewan endemik yang ada di Pulau Jawa, sehingga hal ini menjadi alasan kita untuk emningkatkan populasi dengan melakuakn pelepas luaran," ucap Indra.

Indra mengatakan, berdasarkan kajian habitat, lokasi disekitar TSI Bogor dipilih menjadi lokasi pelepas liaran karena itu adalah habitat elang jawa dan memiliki kesesuaian karena 'Jelita' merupakan hasil breeding dari TSI Bogor.

"Parama yang merupakan hasil pengentasan dari Balai TNGHS, perlu sekitar dua bulan untuk habituasinya," tutup Indra.