BOGOR, CEKLISSATU - Polisi telah memberlakukan sistem normal dua arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Puncak sudah bisa melintas setelah sempat tertahan sistem oneway sejak pagi tadi.

"Lalu lintas di Jalur Puncak sudah landai, sekarang pukul 15.00 WIB kita melaksanakan penormalan, di start dari satu Cepu yaitu di batas antara Cianjur dan Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (16/9/2024).

Sejauh ini kondisi lalu lintas di Jalur Puncak cenderung lebih menurun dibandingkan Minggu 15 September 2024. Karena, polisi telah memberlakukan oneway dari Puncak menuju Jakarta sejak pagi tadi.

Baca Juga : Diduga Sakit, Wisatawan Asal Jakarta Timur Meninggal Dunia di Wisata Gunung Mas

"Dibanding dengan kemarin Alhamdulillah sudah landai, karena dari pagi kita sudah melaksanakan rekayasa lalu lintas oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Alhamdulillah tadi dari yang semula ekornya sampai dengan Cipanas sudah terserap, karena dari pagi sampai kita laksanakan oneway," terangnya.

Untuk informasi, Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sempat mengalami kepadatan pada Minggu 15 September 2024. Bahkan, sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta sempat lebih dari 12 jam.

Tercatat, ada sekitar 140.000 kendaraan yang melintas di Jalur Puncak ketika itu. Mayoritas yang melintas didominasi oleh kendaraan roda dua.