CIANJUR,CEKLISSATU.COM- Dua anak perempuan di bawah umur warga Kampung Pasir Gede, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat menjadi korban dugaan pencabulan oleh S (33) oknum guru ngaji. Modus pelaku kata para korban berpura-pura meruqiyah dengan meminta melepas baju korban.

Kasus dugaan pencabulan tersebut dibenarkan AKP Yayan Suharyana, melalui telepon, Rabu 06 Juli 2022 mengatakan kejadian tersebut terjadi tiga tahun lalu setelah salah satu korban akan diruqiyah kakak kandungnya namun malah menceritakan kejadian pencabulan tersebut dengan modus meruqiyah.

"Benar, Kasus ini kejadiannya sudah tiga tahun lalu dan terbongkarnya saat salah satu korban akan diruqiyah kakak kandungnya nah pas mau diruqiyah korban curhat pernah dicabuli oleh S guru ngajinya sambil dengan disuruh S buka baju," ujarnya.

Lebih lanjut Yayan menceritakan salah satu korban saat ini sudah menikah dan tengah hamil tua sedangkan korban lainnya sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.

"Kalau korban sudah menikah sekarang lagi hamil bukan sama pelaku ya tapi hamil sama suaminya dan kalau korban satu lagi sudah melapor ke unit PPA di Polres," tuturnya.

Sementara itu untuk menghindari amukan warga sambung Yayan, pelaku untuk sementara waktu tidak tinggal dikampungnya. Namun Yayan meyakinkan kasus ini akan tetap di proses.


"Sementara ini pelaku tidak tinggal dikampungnya karena menghindari amukan warga ya kita antisipasi itu namun kasus tetap diproses sekarang sudah dilimpahkan kan ke Polres Cianjur unit PPA," tutupnya.