TULANG BAWANG, CEKLISSATU-Merugikan keuangan negara merupakan unsur dari delik korupsi dan perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan kekurangan aset negara. Baik dalam bentuk uang, maupun barang. Pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Seperti halnya berbagai program kegiatan belanja barang dan jasa anggaran pada Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung tahun 2023, banyak kejanggalan dan mengarah ke dugaan markup bahkan fiktif. Data informasi yang di terima, oleh tim media ini besaran anggaran diketahui untuk Program kegiatan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang bawang, miliaran rupiah yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.


Sedangkan untuk belanja langsung, di Dinas Perdagangan kabupaten Tulangbawang tahun 2023 merealisasikan anggaran yang sangat fantastis hal itu sudah menjadi temuan BPK.


Amri selaku Kadis Perdagangan tahun 2023 bermasalah karena kacau balau dalam mengelola program belanja barang dan jasa sehinga diperiksa dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang indikasi nya tanpa pidana.

Baca Juga : Sambutan Hangat Pemerintah Daerah Riau Bikin Atlet Berkesan


Mengenai sumber anggaran, mantan Kepala Dinas Amri selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) saat dikonfirmasi di ruangannya tertanggal 14/08/24 menjelaskan dana tersebut bersumber dari APBD 2023, Ditanya Untuk belanja pemeliharaan gedung kantor mantan kadis perdagangan Ambri juga lupa dan tidak bisa menjawab ada apa?


"Iya saya lupa dan posisi saya juga lagi sakit ini saya mau ke rumah sakit coba kalian tanyakan langsung ke bendahara atu ke Komar selaku PPTK, dan Aryani bagian perencanaan dan evi bagian pengelolaan dana koran atau publikasi terangnya kepada tim media ini, terkesan bahwahwa dirinya tidak mau dikonfirmasi dan diduga kuat ada yang ditutup tutupi dengan alasan lupa/sakit


Saat dikonfirmasi dikantornya pada hari Senin tertanggal 09/08/2024 perihal berlangganan dana koran tahun anggaran 2023 Evi selaku bendahara menjelaskan hanya sembilan juta rupiah (9000.000) berbanding jauh dengan yang ada di detail anggaran belanja barang dan jasa persatker.


Lebih jelas untuk belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023 berlangganan jurnal/surat kabar/majalah senilai total pagu 24.000.000 metode pemilihan pengadaan langsung dengan kode RUP 45197555.


Dari data yang didapati Belanja operasi pasar murah bersubsidi dengan total pagu Rp:168.682.500 dengan kode RUP:43367560


Belanja pemeliharaan gedung kantor nilai pagu Rp: 50.000.000 dengan kode RUP: 397666229 metode pemilihan pengadaan langsung


Belanja pemeliharaan bangunan gedung, bangunan gedung kantor bangunan gedung tempat kerja total pagu Rp:20.25.000 dengan kode RUP:39768519


Semua data tersebut yang tidak ditulis secara detail ada dalam program anggaran belanja dan jasa dinas perdagangan kabupaten Tulangbawang provinsi lampung tahun 2023


Terpisah Aryani selaku  kasubag UKDsdag bagian perencanaan saat dimintai keterangan prihal belanja barang dan jasa untuk berlanganan jurnal/surat kabar/majalah koran anggaran tahun 2023 pada hari Jum'at tertanggal 23/08/2024 di ruangannya menjelaskan bahwa Evi selaku bendahara memang sengaja menutupi dan tidak mau berterus-terang ungkap aryani.


"Iya bang saya sudah tanyakan dengan bendahara Evi untuk berlanganan majalah/surat kabar tahun 2023 kenapa penjelasannya tidak sama dengan  yang ada di dalam berita media online yang sudah tayang, karena yang saya tau dua puluh empat juta bukan sembilan juta,"paparnya.


Jadi menurut keterangan Evi Dia memang sengaja bang menutupi karena dia takut jadi tidak mau terbuka atau transparan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). karena SPJ  bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan/atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus. jelas Aryani.


Lebih jauh saat ditanya prihal kinerja kadis perdagangan Amri di tahun anggaran 2023 yang menuai masalah karena menjadi temuan BPK dan mengembalikan kerugian negara Aryani selaku  kasubag UKDsdag bagian perencanaan membenarkan bahwa kepala dinas (Kadis) AMRI selaku penanggung jawab anggaran (PA) pada sat itu diperiksa dan mengembalikan kerugian keuangan negara.


"Jujur bang memang betul pak Amri pernah diperiksa dan megembalikan kerugian keuangan negara pada saat itu, tapi untuk pidana, atu detail uang yang dikembalikan nya untuk bagian Belanja Barang Dan jasa mana yang bermasalah saya  tidak tau bang kalo mau lebih jelas coba konfirmasi ke pak Komar selaku PPTK karena saya hanya bagian perencanaan jadi untuk realisasinya saya tidak tau PPTK yang tau bang kilah nya sembari mengalihkan pembicaraan,"bebernya.


Hingga berita ini diterbitkan bagian PPTK dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung Komar belum berhasil dimintai keterangan.