BOGOR, CEKLISSATU - Kasus pemerasan yang dialami empat pejabat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor oleh penyidik KPK gadungan senilai Rp700 juta tengah dalam pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polres Bogor. 

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, dengan ditanganinya kasus tersebut oleh pihak APH, maka Pemkab Bogor melalui Inspektorat tidak memiliki kewenangan atau tidak bisa lagi meminta keterangan dari empat orang pejabat yang saat ini telah menjadi korban.

"Kasus tersebut sudah kita serahkan sepenuhnya ke APH, sehingga berdasarkan mekanisme maka kami tidak bisa lagi melakukan pemeriksaan secara internal. Jadi, keempat orang (pejabat) ini sudah diperiksa di APH," ujar Asmawa seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 2 Agustus 2024.

Asmawa juga mengatakan, bahwa keempat pejabat itu saat ini masih tetap bekerja seperti biasa. Namun terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak APH, dirinya tak bisa menjawab dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polres Bogor. 

Baca Juga : Dishub Kota Bogor Targetkan Pengurangan Angkot hingga 2.000 Unit Diakhir 2024

"Soal itu lebih baik tanyakan langsung ke Polres Bogor," ucapnya. 

Saat ditanya sumber uang pejabat yang menjadi korban pemerasan oleh Penyidik KPK gadungan itu apakah dari kantong pribadi atau anggaran pemerintah, Asmawa mengaku tidak mengetahui asal uang ratusan juta tersebut. 

"Soal itu Wallahualam, silahkan dalami ke yang bersangkutan dan juga ke Polres Bogor," ungkapnya. 

Dia juga mengingatkan kepada bawahannya untuk tidak bermain-main terhadap pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak lagi kasus tersebut terulang kembali.