BOGOR, CEKLISSATU -  Keberadaan angkot listrik bernama Alibo lama tak terdengar alias simudah tidak mengaspal di jalanan 'Kota Hujan'. Informasi terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyebut bahwa angkot listrik berwarna putih dan hijau itu sudah tidak mengaspal lantaran habis kontrak kerjasama dalam uji coba pada 4 Juli 2024 lalu.

Teranyar, Kepala Dishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra belum bisa memastikan kapan transportasi yang diklaim ramah lingkungan itu kembali mengaspal.

"Masih dalam pembahasan bersama dengan Perumda Transportasi Pakuan," ucapnya.

Apabila Alibo ingin tetap beroperasi di Kota Bogor, lanjut Marse, harus ada pola kerja sama atau investasi yang dilakukan agar angkot listrik bisa kembali mengaspal.

Baca Juga : Menpora Dito Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi, Renovasi dan Pembangunan Venue Pekan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024

"Polanya kerja sama atau investasi dari pihak swasta. Saat ini masih menunggu koordinasi lanjut dari Perumda Trans Pakuan dengan pihak swastanya," imbuhnya.

Kendati demikian, Marse mengaku bahwa lima unit Alibo yang sebelumnya beroperasi di rute Cidangiang-Suryakencana ini sudah dikembalikan ke pemiliknya, yakni PT Kalista Nusa Armada.

"Unitnya mah sudah di pemiliknya, karena masa kerja sama dan uji cobanya sudah berakhir," katanya.

Diketahui operasional angkot listrik bernama Alibo di Kota Bogor, Jawa Barat, berhenti sementara sehubungan dengan berakhirnya masa uji coba sejak 4 April 2024 hingga 4 Juli 2024. Setelah uji coba berakhir, Dishub Kota Bogor dan PTP melakukan evaluasi terhadap rute, sistem pembayaran, hingga armada angkot listrik.