BOGOR, CEKLISSATU - Pria paruh baya berinisial WGO (59), diamankan warga di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pria tersebut kepergok hendak mencuri kotak amal mushola

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 September 2024. Berawal ketika pelaku sedang melakukan solat ashar di sebuah mushola.

"Kebetulan saksi atau warga sedang berada di rumah sedang melihat ke arah mushola dan melihat pelaku solatnya terburu-buru," kata Wahyud dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Karena merasa curiga, saksi terus mengamati pelaku dari dalam rumah yang jaraknya tidak jauh dengan mushola, setelah pelaku selesai solat, terlihat pelaku langsung menghampiri kotak amal dan berusaha membukanya akan tetapi tidak bisa.

Baca Juga : Buka Pekan Olahraga Nasional XXI 2024, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Aceh

"Saksi langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Namun, pihak masjid tidak membuat laporan polisi karena tidak barang yang sempat diambil pelaku.

"DKM mushola membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi dengan alasan merasa kasihan terhadap pelaku dan belum adanya kerugian yang dialami," pungkasnya.