Terkait pengumpulan identitas KTP, dia menyebut, bahwa data itu bertujuan untuk keperluan asuransi yang disiapkan untuk melindungi warga dalam radius 50 meter dari risiko kerugian akibat faktor alam, kelalaian pekerja, atau kendala teknis lainnya.

“Jadi itu sebagai syarat mutlak pengurusan jaminan asuransi oleh pihak PT STP untuk warga terdekat dengan bangunan tower. Dikhawatirkan ada terjadi sesuatu yang menimbulkan kerugian kepada warga sekitar atau pihak lain,” katanya.

Imam juga membantah tuduhan bahwa warga dibohongi saat proses pengumpulan tanda tangan persetujuan pembangunan tower.

Baca Juga: Diduga Ngambek Tak Dibelikan HP Baru, Pemuda di Tanah Sareal Hendak Bunuh Diri Panjat Tower PDAM

Ia menjelaskan, bahwa pada saat proses perizinan, warga menandatangani dua dokumen yakni dokumen persetujuan pembangunan tower dan dokumen persetujuan perbaikan jalan lingkungan.

“Saya membawa dua berkas. Berkas yang pertama itu adalah berkas untuk tanda tangan persetujuan pembangunan tower telekomunikasi dan berkas yang kedua adalah berkas untuk persetujuan perbaikan jalan. Jadi kedua-duanya itu ditandatangani oleh warga, bukan salah satu. Jadi tidak ada rekayasa tanda tangan buat jalan tapi munculnya tower. Itu tidak ada,” bantahnya.

“Jadi kalau sekarang ada yang bilang warga dibohongi, itu sangat tidak benar. Karena saksinya ada, berkasnya ada, dan saya sendiri yang mendatangi warga-warga tersebut. Mohon ini diklarifikasi agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Dirinya menyayangkan adanya klaim sepihak dari oknum di luar wilayah RW-01 Kelurahan Mulyaharja, yang mencoba memprovokasi warga saat pembangunan tower sudah memasuki tahap finishing.

Baca Juga: Sinyal dan Telekomunikasi, Tulang Punggung Keselamatan dan Kelancaran Operasional Kereta Api

“Keberatan dan penolakan justru muncul saat pembangunan hampir selesai. Ada apa dibalik itu? Sejak awal pembangunan dimulai hingga saat ini, kami di pengurus RW 01 tidak ada menerima satu lembar surat keberatan atau pernyataan penolakan resmi secara tertulis dari warga setempat. Makanya saya bingung, dasar mereka menyampaikan hal tersebut itu apa? Kami di sini bekerja sesuai dengan aturan dan mandat dari warga kami sendiri,” tegasnya.