BOGOR, CEKLISSATU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bakal menata Kawasan Puncak yang sebelumnya jadi lahan PKL.
DKPP Kabupaten Bogor bakal membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan taman di bekas lokasi PKL itu, meliputi area sekitar Pasar Cisarua, Puncak.
“DPKPP akan menata dan membangun taman di sepanjang area yang telah dilakukan penertiban PKL. Langkah ini dimaksudkan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas berdagang dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau,” kata Plt Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Eko Mujiarto, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: 130 Lapak PKL di Cisarua Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor
Eko menjelaskan, ada beberapa aksi nyata yang dilakukan, di antaranya, normalisasi selokan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Satpol PP dan Kecamatan Cisarua.
Normalisasi saluran air dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir, terutama saat musim hujan.
Bekas area PKL itu, lanjutnya, diperuntukkan untuk taman dan area parkir, sehingga harus dilakukan penertiban oleh Satpol PP.
“Selain fokus pada normalisasi saluran air untuk menghindari genangan dan banjir, penataan lanjutan pascapembongkaran bangunan juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Dia menambahkan, normalisasi aliran air akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani masalah sampah di lokasi.
“Sementara DPUPR bertanggung jawab atas normalisasi, DPKPP bertugas memperindah kawasan melalui pembangunan taman. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut andil dalam melakukan penataan dan pembersihan sampah secara berkala,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di kawasan Pasar Cisarua, Puncak. Sebanyak 130 PKL yang berjualan di atas drainase.
Comment