“Dari itu kehadiran menara tower ini bertujuan untuk memperkuat jaringan telekomunikasi demi kepentingan dan kenyamanan warga bersama,” ujarnya.

Imam menyebut, yang menjadi awal persoalan adalah perizinan, dan sejak awal dirinya bersama ketua RT telah menyiapkan persyaratan dan mengurus segala perizinan yang dibutuhkan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi, pembangunan tower tersebut telah melalui proses sosialisasi dan persetujuan warga khususnya yang berada dalam radius terdampak.

Baca Juga: Pastikan Listrik Andal saat Bulan Ramadan, PLN Gerak Cepat Dirikan Tower Gratis

“Seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan diketahui oleh pihak lurah dan camat,” ujarnya.

“Kami memiliki Berita Acara Persetujuan yang telah ditandatangani secara sah oleh warga termasuk kepada pihak sekolah yang ada disekitar lokasi pembangunan. Intinya semua sudah clear dan sudah disampaikan juga ke pihak kelurahan. Jadi tidak ada yang namanya rekayasa ataupun manipulasi dalam proses ini,” lanjutnya.

Lalu yang kedua soal kompensasi, katanya, tidak ada penjelasan ke warga termasuk penyalinan data KTP warga.

Imam menjelaskan, untuk kompensasi sudah ada bantuan bagi warga yang dititipkan kepada RT setempat untuk didistribusikan kepada warga yang berhak disekitar tower.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencuri Batre Tower Diringkus Satreskrim Polres Cianjur

“Jadi, silahkan tanya ke RT nya siapa saja yang dapat dan berapa nominalnya?,” ucapnya.