BOGOR, Ceklissatu.com - Puluhan kendaraan terjaring razia Polres Bogor bersamaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di Simpang Sentul, Kandang Roda, Kabupaten Bogor, Kamis (9/6/22).

Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Adrian mengatakan, razia tersebut menjaring kendaraan yang tidak taat pajak atau Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (KTMDU).

"Operasi kami lakukan di titik ini dulu. Karena Kabupaten Bogor sangat luas," kata Adrian.

Dalam waktu kurang lebih satu setengah jam, Adrian mengaku berhasil menjaring sekitar 30 kendaraan baik roda empat maupun dua.

"Puluhan kendaraan itu didapatkan dan kami temukan ada keterlambatan pembayaran pajak tahunan," ungkapnya.

Setelah kendaraan tak taat pajak didapatkan, Adrian mengaku langsung menyerahkannya kepada pihak Bapenda Jawa Barat untuk proses lanjut.

"Setelah diserahkan, pemilik kendaraam diharuskan bayar pajak di tempat atau diberikan surat pernyataan melaksanakan pembayaran di Kantor Samsat," jelasnya.

Adrian menegaskan jika operasi tersebut tidak hanya menyisir 

kendaraan dengan plat nomor F Bogor, tapi semua kendaraan yang ada di Jawa Barat.

“Mau plat F, D, T atau wilayah-wilayah di Jawa Barat tetap akan kita berhentikan, karena pada dasarnya Samsat Jabar ini kan online, jadi bisa bayar dimana saja,” tegasnya.

ERUL