BOGOR, CEKLISSATU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Edi Kusmana menyangkan polisi tidur atau tanggul dibuat vendor/pengelola Perumahan Kahuripan diduga dibuat tanpa memperhitungkan keselamatan pengendara.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan PPP itu bahwa untuk memperlambat laju kendaraan seharusnya pihak pengelola Perum Kahuripan cukup membuatkan penghambat laju kendaraan yang biasa digunakan seperti di jalan raya seperti cross zebra.
Baca Juga : Dua Remaja di Bawah Umur Dicekoki Miras Hingga Disetubuhi Beberapa Kali
"Seharusnya tidak perlu seperti tanggul sebesar anak gunung Krakatau jika memang tidak mau dijadikan jalan umum tutup aja oleh mereka asal diberikan jalan pengganti utk masyarakat yg aktifitas melalu jalur itu,"kata Edi Kusmana kepada wartawan, Kamis 03 Nopember 2022.
Menurut Edi segala sesuatu itu harus diperhitungkan terutama tentang keselamatan pengguna jalan.
"Makan dari itu wajar jika masyarakat melalui KNPI Kecamatan Kemang meminta bentuk pertanggung jawaban pengelola. Dan himbauan saya masyarakat dlm berkendaraan juga harus hati-hati bukan hanya di kahuripan."ungkapnya.
Comment