BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor tengah bimbang lantaran hingga saat ini usulan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 83 Tahun 2020 tentang SamiSade belum disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah membenarkan hal tersebut.

Padahal, menurutnya, Pemkab Bogor sudah mantap akan mencairkan anggaran SamiSade tersebut bulan ini.

"Dalam waktu dekat ini, kira-kira pertengahan Agustus kami akan cairkan dana Samisade 2022," kata Renaldi, Jumat 12 Agustus 2022.

Meski kondisi itu menjadi sedikit kendala, Renaldi mengaku jika pihaknya tetap melakukan pendataan dan verifikasi desa penerima anggaran program SamiSade tersebut.

Dari ajuan proposal Samisade 2022, Renaldi mengungkapkan ada 413 proposal yang diterimanya. 

"Ajuan itu kami verifikasi dulu sebelum mencairkan dana Samisade ke setiap desa yang mengajukan. Asalkan memenuhi syarat dan sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Samisade 2021, maka akan kami cairkan anggaran Samisade 2022 yang sebelumnya mereka mohonkan," jelasnya.