BOGOR, CEKLISSATU - Serma Ermen
Babinsa Desa Cipeucang melaksanakan giat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan, untuk memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir.


"Giat PPKM skala Mikro ini bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi secara ketat proses pelaksanaan PPKM Mikro agar berjalan sesuai Prokes 5M guna Meminimalisir penyebaran virus Covid 19,"ungkap Serma Ermen
Babinsa Desa Cipeucang, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga : Babinsa Desa Gandoang Sertu M. Roni ISD Monitoring Harga Minyak Goreng


Babinsa Desa Cipeucang Serma Ermen mengimbau kepada warga Cileungsi untuk selalu melakukan protokol kesehatan 5M dan dimanapun kita berada selalu menggunakan masker melekat.


"Alhamdulillah, megiatan berjalan dengan aman dan lancar,"tegasnya.

Redaksi