BOGOR, CEKLISSATU - Menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) merupakan sebuah perangkat elektronik kecil yang terdiri dari chip dan antena. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor luncurkan bukti lulus uji elektronik (BLU’e) untuk kendaraan.

Adapun luncuran perdana ini akan di buktikan dalam beberapa tahap terbaru beserta ketentuannya, yaitu.KARTU UJI berupa Kartu Pintar (Smartcard) dengan teknologi Menggunakan Sistem Radio Frewuency Identification (RFID) kartu Uji dapat digunakan untuk 6 (enam) kali masa pengujian.

TANDA UJI berkala kendaraan bermotor berupa stiker tanda uji stiker tanda uji merupakan gabungan antaran stiker hologram HRI dan stiker Radio Frequency Identification (RFID) yang memiliki unsur unusr Pengaman stiker tanda uji memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun.

e-Sertifikat berupa kertas A4 dengan berart 80 gram yang terhubung dengan kartu pintar (smartcard) Tanda Uji yang berlaku 1 (satu) kali masa pengujian.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang turut hadir dalam peluncuran perdana tersebut mengatakan bahwa hal ini adalah inovasi yang pertama.

“Hari ini inovasi ini alhamdulillah bisa diterapkan di Dishub Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan ini yang pertama, pilit projek,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Jalan Dinas LLAJ Kabupaten Bogor, Cimandala, Sukaraja, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Senin 18 Juli 2022.

Iwan juga menjelaskan bahwa konsep terbaru ini adalah arahan yang diberikan oleh kementrian perhubungan.

“Yang pertama ini arahan kemenhub untuk meminimalisir manifulasi data, pemalsuan buku, kendaraan yang sudah di kir tapi hanya buku doang, kartu doang ,tapi kendaraannya tidak ikut diuji,” jelasnya.

“Intinya adanya kir ini untuk menguji kelayakan kendaraan niaga dari mobil kecil sampai besar. Intinya untuk meningkatkan kualitas kendaraan tersebut dan untuk penyelamatan,”tambahnya.

Bogor adalah daerah yang dipenuhi dengan jalanan yang menanjak dan menurun karena berada di daratan perbukitan tentunya hal tersebut sangat beresiko bagi kendaraan yang memalsukan bukti kelayakan kendaraannya.

“Mungkin selain mobil kabupaten juga, kami berharap mobil mobil yang dari luar juga untuk lewat puncak, uji kelayakannya juga sudah lolos supaya bisa selamat,” pungkasnya.