JAKARTA, CEKLISSATU - Aliansi Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut persoalan korupsi yang terjadi di kementerian Pertanian, Jumat 26 April 2024.

Koordinator aksi, Ishaq mengatakan, KPK selaku lembaga negara independen, harus secara serius untuk menindak lanjuti permasalahan korupsi yang ada di negara ini.

“KPK selaku lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK harus secara cepat dan tegas mengusut tindakan kejahatan korupsi yang ada di Republik kita ini" ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu oknum anggota DPR RI dari Partai Nasdem juga diduga terlibat dalam kasus SYL yang ada di Kementerian Pertanian.

Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Berikut ini Dugaan Kasus yang Menyeretnya

"Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian tersebut diduga melibatkan salah satu anggota DPR RI dari Partai Nasdem yaitu Indira Chunda Thita Sahrul," lanjutnya.

Diketahui, Indira Chunda Thita Syahrul merupakan anak dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi SYL yang ada di Kementan.

"Indira Chunda Thita Syahrul ini adalah putri sulung dari Syahrul Yasin Limpo yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi yang ada di Kementerian Pertanian, maka patut kita duga bahwa anaknya ini juga ikut menikmati hasil dari SYL ini" tambahnya.

Pada persidangan kasus korupsi SYL saksi menyebut nama Indira Chuda Thita Syahrul juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Pada persidangan SYL dipanggil beberapa saksi di antara adalah ajudan dar SYL, pada persidangan tersebut saksi sempat menyampaikan beberapa nama diantaranya adalah Indira Chunda Thita Syahrul Ini" ucapnya

Saksi menyebutkan bahwa Indira menggunakan uang tersebut untuk perawatan kecantikan. "Berdasarkan keterangan saksi bahwa Indira Chunda Thita Syahrul ini ikut menikmati uang haram dari ayahnya ini, dia menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan Pribadi dia dalam bentuk perawatan kecantikan" tegasnya.

Adapun tuntutan dari PP GMHI sebagai berikut :

1.Tangkap dan periksa Indira Chuda Thita Syahrul.

2.Meminta DPP NasDem untuk memecat Indira Chuda Thita Syahrul sebagai anggota DPR RI dan sebagai anggota Partai NasDem karena diduga kuat dan atau menikmati korupsi SYL di Kementerian Pertanian.

3.Mendesak KPK RI untuk membongkar kasus korupsi SYL sampai ke akar-akarnya.

4.Mosi tidak percaya terhadap Indira Chuda Thita Syahrul.

“Berdasarkan tuntutan kami diatas, jika KPK dan Partai Nasdem tidak menindak lanjuti permintaan kami, maka kami tidak akan segan-segan untuk membuat aksi lebih besar lagi di DPP Nasdem,” pungkas Ishaq.