"Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," beber Megawati.

Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung, Pengamat Politik Ungkap Berbagai Alasannya

Megawati menyatakan, Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. 

Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat guna merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. 

Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan. Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat.