BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait dugaan penggunaan Bus Uncal yang digunakan untuk kepentingan politik.

Dalam pemanggilan tersebut di kantor Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang, Kecamatan Bogor Tengah, turut hadir Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto didampingi Bendaharanya Achmad Rifki Alaydrus beserta pengurus DPD PAN.

Kendati demikian, usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bogor, Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto enggan memberikan komentar saat akan di wawancara wartawan.

"Tidak ada yang perlu dikomentari," singkat Fajari sembari meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bogor pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga : Pengamat: Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik itu Tidak Elok

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Supriantona Siburian mengatakan bahwa pemanggilan pengurus DPD PAN Kota Bogor untuk dimintai keterangan terkait penggunaan Bus Uncal yang merupakan fasilitas negara namun diduga digunakan pada kegiatan politik.

"Keterangan dari DPD PAN Kota Bogor, penggunaan Bus Uncal sudah sesuai prosedur, artinya sudah mengajukan peminjaman. Kita juga memanggil pihak Dinas Perhubungan Kota Bogor dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan serupa apakah hal itu melanggar atau tidak," ucapnya. 

Anto sapaan karibnya menyebut saat dimintai keterangan DPD PAN Kota Bogor juga sudah memperlihatkan bukti untuk peminjaman Bus Uncal tersebut.

Selanjutnya, masih kata Anto, hasil penelusuran awal ini akan dirapatkan bersama jajaran komisioner untuk diperiksa kembali semua keterangan-keterangan yang sudah didapatkan.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat pleno terkait hasil penelusuran ini, apakah menjadi temuan atau tidak," jelasnya.

Adapun indikasi pelanggaran, Anto menegaskan bahwa sejauh ini belum dapat dipastikan sebab pihaknya baru sebatas tahap penelusuran awal.

"Mungkin nanti apakah dibutuhkan beberapa keterangan tambahan dari pihak lain atau pihak yang melihat terkait dugaan pelanggaran ini, makanya nanti kami lihat dahulu dari semua keterangan yang ada," ungkapnya.

Disinggung apakah akan ada pemanggilan saksi atau pihak lain, Anto menambahkan belum bisa dipastikan. "Belum tahu, nanti kita lihat dulu dari keterangan-keterangan pihak yang sudah kami panggil. Kalau dirasa cukup nanti kita ajukan plenokan dengan pembahasan kajian awal," katanya.