BOGOR, CEKLISSATU - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 99 warga di Kecamatan Bogor Selatan yang terancam tidak bisa ikut pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Bogor Selatan telah melakukan pemetaan Indeks Kerawanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dari hasil pemetaan tersebut, masih kata Nurhayati, teridentifikasi lima kategori kerawanan, termasuk TPS yang rawan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga : Gaji PNS Golongan I hingga IV per 2024 Resmi Naik, Ini Rinciannya

"Ada laporan dari masyarakat bahwa 99 orang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Empang (74 orang) dan Bojongkerta (25 orang)," ucapnya pada Selasa, 30 Januari 2024.

Kendati demikian, Nurhayati mengaku bahwa pihaknya sudah melaporkan aduan masyarakat tersebut ke Bawaslu Kota Bogor, yang kemudian meneruskannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. 

"Hasilnya, 99 orang ini diakui sebagai DPK dan diberi kesempatan memberikan hak pilihnya di TPS pada pukul 12:00 WIB," ungkapnya.

Namun, sambungnya, muncul permasalahan bahwa setiap TPS hanya memiliki surat suara cadangan dua persen, dengan asumsi jumlah pemilih 300 orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah memungkinkan semua orang yang masuk DPK dapat diakomodir di satu TPS.

"Mereka ini semuanya masuk di TPS yang sama, dan pasti ada kerawanan. Pertama, apakah waktunya bisa mencukupi. Kedua, kan kalau surat suara tidak mencukupi mereka pasti dialihkan ke TPS lain, pertanyaannya apakah mereka bersedia kalau dipindah-pindahkan ke TPS lain," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Bogor Selatan Tb Endeng Asyari menambahkan bahwa persoalan ini akan menjadi fokus pengawasan pihaknya dan jajaran di wilayah tersebut. 

"Kami menginstruksikan Pengawas Kelurahan untuk menginventarisir dan membuka aduan bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, agar hak pilih mereka tetap dapat diawasi," katanya.