BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 6.288 pemilih masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) di Pemilu 2024 nanti. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan DPTb yang keluar sekitar 4.141 pemilih.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin bahwa DPTb yang masuk merupakan pemilih diluar domisili Kota Bogor yang pada hari pencoblosan tepat 14 Februari nanti, mereka akan menggunakan hak suaranya di Kota Bogor.

"Untuk saat ini, DPTb yang masuk ini ada lima kategori diantaranya pemilih dari penyandang disabilitas, penyandang rehabilitasi narkoba, bekerja diluar domisili, menjalankan tugas belajar, dan domisili. Itu 5 kategori sudah ditutup pada malam kemarin," ungkapnya.

Baca Juga : Berikut Ini Daftar Laporan Dana Kampanye 18 Parpol Pemilu 2024, Siapa yang Terbesar?

Kedati demikian, Habibi menyebut bahwa jumlah DPTb ini bisa saja bertambah sebab KPU Kota Bogor masih membuka kesempatan bagi pemilih yang mengajukan DPTb sampai tanggal 7 Februari 2024.

"Ada empat kategori lagi yang diberikan kesempatan pengurusannya hingga H-7. Kriterianya yakni orang yang sedang rawat inap, keluarga yang menunggu, atau bertugas ditempat lain serta sedang tertimpa bencana dan keempat tahanan Lapas. Itu kami masih beri kesempatan sampai tanggal 7 Februari nanti," katanya.