BOGOR, CEKLISSATU - Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdata sebagai kader dari partai politik manapun.
“Dari mulai proses pendaftaran hingga verifikasi yang dilakukan KPU di bulan Desember lalu. Kami tidak menemukan adanya bakal calon KPPS yang merupakan kader parpol,” ungkap Adi Kurnia kepada Ceklissatu, Selasa, (2/1/2024).
"Dalam proses rekrutmen pendaftaran KPPS dimulai pada tanggal 11-20 Desember 2023, KPU Kabupaten Bogor sudah menginstruksikan kepada rekan-rekan PPS untuk melakukan penelitian administrasi persyaratan," lanjutnya.
Baca Juga : Pasca Dilantik KPU Kabupaten Bogor Mulai Lakukan Sosialisasi
Selain penelitian administrasi yang di cek oleh rekan-rekan PPS, rekan-rekan PPS mengecek terlebih dahulu terkait SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) apakah yang bersangkutan terdaftar di partai politik apa tidak.
“Apabila calon KPPS ada yang terdaftar di dalam SIPOL maka rekan-rekan PPS akan mencoret nama yang bersangkutan atau Tidak Memenuhi Syarat, sehingga KPPS terpilih sudah dipastikan Netral dan Berintegritas," ujarnya.
Adi Kurnia pun menambahkan, dari total 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bogor. KPU Kabupaten Bogor membutuhkan 106.596 anggota KPPS untuk disebar di TPS-TPS yang sudah disiapkan.
“Jadi, setelah ditetapkan secara resmi sebagai KPPS pada 24 Januari nanti. Seluruh anggota KPPS Kabupaten Bogor akan mulai bekerja hingga tanggal 25 Februari 2024,” tandasnya.
Comment