BANDUNG, CEKLISSATU - KPU Provinsi Jawa Barat meminta anggota dewan terpilih, untuk mengundurkan diri maksimal hingga 22 September 2024, kalau mereka ikut berkontestasi di Pilkada serentak.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro mengatakan, anggota terpilih DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang telah mendaftar untuk Pilkada serentak pada 27-29 Agustus lalu, harus mengundurkan diri secepatnya. 

"Begitu juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," ujar Adi, Selasa 3 September 2024.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2024, KPU Sebut 1.467 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Sudah Mendaftar

Surat keterangan berhenti atau mundur dari jabatan sebelumnya,kata dia, selambat-lambatnya harus disampaikan kepada KPU pada 22 September 2024.

Dia mengatakan, seandainya, 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen.

Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi, bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses.

Baca Juga : PDI Perjuangan Usung Bayu Syahjohan-Kang Mus di Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Daftar di Hari Terakhir

“Semua itu sudah harus dilampirkan pada penetapan di 22 September 2024 mendatang,” bebernya.

Saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada 2024. 

Dia mengatakan, berdasarkan data yang diterima KPU, baru ada enam anggota DPRD Jabar terpilih yang mengundurkan diri sebelum pelantikan.

Baca Juga : Pilkada Makin Dekat, Disdukcapil Diminta Lakukan Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP

Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 6, Erni Sugiyanti diganti Dindin Abdullah Ghozali.

Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat 13, Zulkarnaen diganti Supriatna Gumilar, Partai Nasdem Dapil Jawa Barat 12 Lucky Hakim diganti Sri Wahyuni Utami, PAN Dapil Jawa Barat 2, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah diganti Nisya Ahmad.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Barat 3 Didik Agus Diganti Sri Dewi Anggraeni dan Heri Koswara diganti Lilis Nurlia dapil Jawa Barat 8 dari PKS.

Baca Juga : Jubir PDI Perjuangan Banu Bagaskara Yakin Rena Da Frina dapat Memimpin Kota Bogor Dengan Penuh Hati

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024, seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Mereka merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar yang akan ikut Pilkada 2024.