BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Harris, Jumat (14/6/2024).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Partai Politik di Kabupaten Bogor.

“Ini sebagai puncak acara Pemilu di tahun 2024. Karna proses rekapitulasi ini yang sebenarnya ditunggu oleh para dewan terpilih untuk penetapan anggota DPRD yang terpilih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia kepada ceklissatu.com.

Selain itu lanjut Adi Kurnia, pertemuan tersebut sudah memplenokan untuk anggota dewan yang terpilih.

Baca Juga : KPU Kota Bogor Perkenalkan Maskot dan Jingle pada Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024

Adi menyebutkan bahwa hasil pleno tersebut tidak ada perubahan dari hasil yang digelar di Puncak, baik angka maupun semuanya.

KPU 2.webp
PLENO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Harris, Jumat (14/6/2024). FOTO: CEKLISSATU.COM

“Ini memang gak ada perubahan, dari hasil yang di puncak untuk angka dan segala macamnya. Karena, kemarin proses di MK di tolak oleh MK terkait yang di Dapil II,” terang Adi Kurnia.

Saat ditanya kapan agenda pelantikan calon terpilih DPRD Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan bahwa itu akan digelar pada pertengahan Agustus 2024 mendatang.

“Apabila gak mundur, informasinya tanggal 27 Agustus akan dilantik oleh pemerintah daerah,” bebernya.

Selain itu Adi Kurnia menuturkan, untuk calon independen pada tanggal 8 sudah dikembalikan berkas dukungan syarat perseorangan kepada yang bersangkutan.

“Kemarin pas proses perbaikan dukungannya masih kurang dari syarat minimal. Jadi, kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Hanya saja baru kali ini saya mendapat kabar dari calon perseorangan memberikan gugatan,” kata Adi Kurnia.

Maka itu pihaknya akan dipanggil ke Bawaslu untuk mediasi bersama dengan calon perseorangan.