BOGOR, CEKLISSATU – DPRD Kota Bogor mengumumkan calon definitif melalui rapat paripurna internal, Rabu 11 September 2024.

Pimpinan sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil membacakan surat keputusan dari DPP partai yang mengusulkan nama untuk menjadi ketua definitif.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusulkan Adityawarman Adil untuk menjadi Ketua definitif DPRD Kota Bogor, dan surat keputusan DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengusulkan M. Rusli Prihatevy untuk menjadi Wakil Ketua definitif DPRD Kota Bogor.

Baca Juga : 41 Daerah di Indonesia Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024, KPU RI Bilang Ini

"Sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 76 ayat (1), yang menyatakan bahwa partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD," kata Adit.

Usai penyampaian usulan ketua definitif, kedua calon tersebut menandatangani berita acara paripurna.

Berita acara tersebut kemudian akan diusulkan ke Pemprov Jawa Barat, agar Gubernur Jawa Barat dapat langsung memutuskan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.

Baca Juga : Longsor Putuskan Akses 2 RW di Bandung, Diskar PB: Tutup Akses Jalan Agar Tidak Jadi Ini

"Untuk posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai PDI-P. Kalau kedua surat sudah ada akan langsung kami usulkan juga," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan, penetapan tatib baru serta pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan usai penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.

Dengan begitu, dalam waktu dekat, para anggota DPRD Kota Bogor dapat langsung bekerja.

Baca Juga : Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar: Desy Yanthi Utami Siap Fokus Benahi Sektor Pendidikan

"Tentu kami ingin langsung melaksanakan tugas agar bisa terus mengawal aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, AKD dan Tatib akan kami bahas juga dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat ini," katanya.