BANDUNG, CEKLISSATU – Pria berinisial D, pelaku KDRT terhadap istrinya Siti Oktaviani di Bandung, berhasil ditangkap di Kabupaten Garut, Senin 16 September 2024 kemarin.

Bhabinkamtibmas dibantu warga Pantai Sancang, Garut, berhasil menangkap D pelaku KDRT, dan dibawa Unit Reskrim Polsek Buahbatu ke Polrestabes Bandung.  

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan informasi tentang penangkapan pelaku KDRT tersebut.

Baca Juga : Lagi-Lagi, Kasus KDRT di Buahbatu Bandung Berujung Tragis, Polisi Kejar Pelaku

“Pelaku sudah diamankan,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Selasa 17 September 2024.

Sebelumnya, seorang perempuan Siti Oktaviani diduga dibunuh oleh suaminya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) malam.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka di rumah kontrakannya.

Baca Juga : Selebgram Bogor dan Anaknya Dapat Trauma Healing Usai jadi Korban KDRT Armor Toreador

Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika melalui Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang tengah mengecek kondisi anaknya.

“Benar, ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan,”kata Rizal, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga : Lemahnya Aturan, Masih Ada Kepala Kampung di TUBA Double Job

Purnomo mengatakan, hasil keterangan sejumlah saksi korban tewas diduga dibunuh suaminya.

Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku yang saat ini buron.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya,” kata Purnomo.

Baca Juga : Soal Cut Intan Nabila Posting Lagi Rekaman Dugaan Kekerasan, Begini Respon Kuasa Hukum Armor Toreador

Yuliah ibu dari Siti Oktaviani, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya di rumahnya di Kampung Ciwastra, Kota Bandung menceritakan bahwa anaknya sering mengalami ancaman dari pelaku.

Bahkan, beberapa kali anaknya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).