BOGOR, CEKLISSATU - Pengacara kondang, Farhat Abbas yang juga Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai Bacawalkot ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor.

Langkah ini merupakan bagian dari proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) yang dilakukan Farhat Abbas ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Farhat Abbas bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Bogor Dewi Fatimah dan didampingi oleh Sekretaris DPC PKB Kota Bogor Edi Kholki Zaelani beserta pengurus lainnya.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan 

"Ibu Dewi Fatimah menerima kami untuk memproses pendaftaran sebagai bakal calon wali kota Bogor 2024 ke DPP," ucapnya pada Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Farhat, dirinya siap untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku di partai milik Muhaimin Iskandar tersebut. 

"Jika terpilih, kami akan fokus memenangkan pemilihan wali kota Bogor 2024," imbuhnya.

Kendati demikian, Farhat menyebut bahwa PKB dengan kursi yang dimiliki menjadi salah satu partai yang potensial untuk berkolaborasi dengan partai lain dalam memenangkan pemilihan wali kota 2024 mendatang. 

"PKB memiliki 10 kursi yang menjadi potensi bagi kolaborasi dengan partai lain," jelasnya.

Ketika ditanya apakah optimis dapat meraih rekomendasi dari PKB, Farhat mengaku bahwa semua itu tergantung dari hasil survei dan respon dari masyarakat kota Bogor.

"Tentu tergantung pada respon masyarakat. Jika survei kami bagus, dukungan pasti akan datang. Namun, penting untuk diingat bahwa wali kota harus mewakili kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan partai," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bogor, Dewi Fatimah, menjelaskan bahwa meskipun proses pendaftaran di tingkat DPC sudah ditutup pada 30 April lalu, namun DPP masih membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar. 

"Kita tetap menerima warga negara siapapun dia yang ingin mengikuti cakada. Karena DPP masih membuka peluang untuk semua," jelasnya.

Dapun prosedur pendaftaran di PKB, tambah Dewi Fatimah mengikuti langkah dari tingkat DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) ke DPP, dengan kemungkinan adanya pemanggilan bagi beberapa bacawalkot untuk proses selanjutnya. 

"Berkas yang sudah diisi di link pendaftaran online kemudian diserahkan ke DPC setempat, di mana mereka ingin mendaftar sebagai bakal calon wali kota," katanya.