CIANJUR,CEKLISATU -  Peduli atas banyaknya kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak dilaporkan para korbannya, Firman Mulyadi Caleg DPR RI Dapil Cianjur-Kota Bogor membuka advokasi hukum gratis  untuk para korban. 

Hal Ini dilakukan karena banyaknya korban kekerasan anak dan perempuan yang takut untuk melapor. Selain itu juga Caleg dari Partai Golkar ini akan mengawal kasus ini  hingga para pelaku di vonis pengadilan. 


Menurut Firman Mulyadi, dirinya yang berprofesi sebagai Advokat ini  tergugah dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Cianjur dalam dua tahun terakhir hingga mencapai 151 kasus.

Baca Juga : Atasi Lalu Lintas Selama Libur Nataru, Dishub Kabupaten Bogor Siagakan 250 Personel dan Delapan Pos


"Saya membaca di tahun 2022 total ada 65 kasus yang terakomodir, dengan rincian 36 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 29 kasus kekerasan terhadap anak (KTA). 2023 ada 86 kasus, 55 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan 31 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP)," ungkapnya, Jumat, 08 Desember 2023.


Masih kata Firman, Kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir seiring berdirinya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur. 


 Firman juga mengatakan perlu juga bagi lembaga-lembaga hukum terkait agar bersama-sama mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cianjur. 


"Sangat miris tentunya, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang pesat. Adapun jenis-jenis kasusnya beragam, mulai dari kekerasan rumah tangga, kekerasan dalam pacaran, pencabulan, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran, pelecehan seksual, pemerkosaan, persetubuhan dan kasus-kasus lainnya," paparnya saat dihubungi media. 


Firman pun mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor kepada lembaga pemerintah terkait, mengingat hal tersebut merupakan hak dari masyarakat yang mana mendapatkan bantuan konseling dan hukum dari Pemerintah. Begitu juga masyarakat dapat melapor ke Yayasan Lembaga bantuan Hukum Suryakanca Cianjur, dimana saya sebagai pendiri dari YLBH Suryakancana tersebut


"Selain melapor ke DPPKBP3A, masyarakat pun bisa datang atau menghubungi lembaga bantuan hukum yang saya kelola. Kami menerima layanan hotline (Pelayanan urusan perempuan anak) ke nomor 0895404891020," pungkasnya.