BOGOR, CEKLISSATU - Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Bogor berada diposisi urutan pertama dengan penerimaan jumlah dana kampanye mencapai Rp1,5 miliar.

Sementara, partai dengan jumlah dana kampanye terendah atau tidak memiliki penerimaan alias nol rupiah yakni Partai Hanura dan Perindo.

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan laporan dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 ini sesuai dalam surat pengumuman Nomor: 82/PL.01.4-Pu/3271/2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Baca Juga : Beginin Kronologi Balita di Cisarua Meninggal Dunia Usai Disengat Tawon

"Ini merupakan data laporan yang disampaikan masing-masing parpol pada 7 Januari 2024," ucapnya.

Adapun rincian jumlah penerimaan dana kampanye masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 bervariasi diantaranya sebagai berikut:

• PKB Rp10.150.000,00
• Partai Gerindra Rp198.250.000,00
• PDI Perjuangan Rp535.858.363,00
• Partai Golkar Rp307.000.000,00
• Partai NasDem Rp480.529.654,00 
• Partai Buruh Rp18.125.000,00 
• Partai Gelora Rp41.477.500,00 
• PKS Rp1.502.068.405,71 
• PKN Rp6.850.000,00 
• Partai Hanura Rp0,00 
• Partai Garuda Rp3.600.000,00 
• PAN Rp53.000.000,00 
• PBB Rp34.545.000,00 
• Partai Demokrat Rp293.161.000,00 
• PSI Rp57.638.000,00 
• Partai Perindo Rp0,00 
• PPP Rp1.000.000,00 
• Partai Ummat Rp127.500.000,00