BOGOR, CEKLISSATU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, segera akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih pada Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 kemarin.


"Penetapan insya Allah akan dilakukan pada hari Kamis, 9 Januari 2025 di Braja Mustika,"ungkap Muhammad Habibie Zaenal Arifin Ketua KPU Kota Bogor, Rabu (08/01/2025).


Ia mengatakan, penetapan kepala daerah terpilih merupakan tugas utama KPU, sedangkan pelantikan merupakan ranah Pemprov. "Kalau pelantikan ranahnya di Pemprov Jawa Barat,"ujarnya.

Baca Juga : Capaian Pelayanan UPT Disdukcapil Wilayah IV Meningkat, Pembuatan Akte Kelahiran hingga Perekaman E-KTP


Proses penetapan ini dilakukan setelah semua tahapan pemilu, termasuk rekapitulasi suara, selesai tanpa adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat segera menjalankan tugasnya setelah resmi dilantik oleh Pemprov.


Acara penetapan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan jalannya pemilu, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.


Pemerintah provinsi akan segera mengumumkan jadwal pelantikan setelah proses penetapan selesai dilakukan oleh KPU. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai amanat rakyat.


(Levinda Melati)