BOGOR, CEKLISSATU -- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Bogor Tubagus Lutfi Syam dan Cecep Miptahudin menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2024).

Tubagus Lutfi Syam mengaku, ini sudah merupakan sebuah kesempatan dan keseriusan dengan mendaftar dulu, dan kalau sudah diterima ke depannya siap jalan.

"Yang akan dibangun untuk kabupaten Bogor, membenahi persoalan-persoalan yang masih persoalan klasik. Di antaranya soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, membangun UMKM. Barangkali nanti kita bisa sampaikan," ungkapnya.

Lutfi Syam mengatakan, ada banyak peluang untuk memperbaiki keadaan yang ada agar bisa lebih baik lagi. Saat ini menurutnya masih banyak PR besar, di antaranya tingkat kemiskinan masih tinggi antara 7-8 persen dari jumlah populasi.

Baca Juga : Penyerahan Dokumen Bacalon Bupati Bogor Jalur Perseorangan

"Kemudian pendidikan kita rata-rata lama sekolahnya masih rendah. Lalu bila berbicara infrastruktur juga masih banyak keluhan, persoalan kesehatan juga begitu, mengenai stunting, kematian ibu saat melahirkan. Itu kan fokus-fokus yang mesti kita beri buat masyarakat," tuturnya.

Saat ditanya alasan memilih wakil H. Cecep, Lutfi Syam menyebutkan bahwa karena memiliki niat yang sama dan chemistry. Niatnya bagaimana ingin Kabupaten Bogor ini lebih bagus bersama-sama dengan masyarakat. Boleh dibilang koalisinya bersama rakyat.

Sementara itu terkait syarat dukungan, Lutfi Syam menyatakan, kalau secara fisik untuk KTP pihaknya sudah melebihi dari apa yang disyaratkan, yaitu 252.814, dan menurutnya sudah lebih dari itu fisiknya. 

"Hanya saja masalahnya saat fisik ini kita pindahkan ke format Silon, sebetulnya bukan Silonnya yang masalah dan itu kami upload dikirim ke KPU bisa ada jaringannya di kami yang masalah atau jaringan di servernya yang masalah. Sehingga memang cukup menyulitkan," jelasnya.

Meski begitu Lutfi Syam mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keberatan. Karena ia tahu tentang Silon ini tanggal 6 Mei sosialisasinya. Di dalam sosialisasi itu disebutkan bahwa nanti masing-masing pasangan mulai berpasangan itu bisa diberikan paswordnya, usernamenya. 

"Nah untuk username baru kami dapat tanggal 9 Mei, sementara tutupnya tanggal 12.  Infonya tanggal 6, usernamenya tanggal 9, dan ditutupnya tanggal 12. Sementara kami harus upload segitu banyak," katanya.

Ia menyontohkan, dulu cukup hanya KTP, tidak pakai model Silon. Sekarang sudah pakai model Silon di uploadnya, lalu ditambah lagi sekarang itu dengan surat dukungan. Namun begitu, ia menegaskan tetap ikuti aturannya, dan sudah menyampaikan surat keberatan ke KPU dengan tembusan ke Bawaslu. Ia berharap dipertimbangkan. Karena ini semua produknya dari pusat.

Sementara itu Cecep Miptahudin menambahkan,, untuk backgroundnya adalah seorang advokat, ditambah lagi basicnya dari Kobong atau pondok pesantren. Menurutnya, nikmat syukur inilah pada usianya yang sekarang sudah 40 tahun menekadkan diri dakwah di jalur politik.
Saat ini ia juga menekuni bidang property, dan di Universitas Pamulang di perbantukan mengajar untuk Class Executive.

"Sejak awal juga sudah punya jaringan yang telah dibangun jadi saat sekarang saya dengan pak Lutfi maju, Alhamdulillah grassroot dari bawah itu amat sangat luar biasa. Dan itulah yang sangat menguatkan kami, akhirnya memutuskan untuk dengan bismillah kita maju ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor 2024," ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia mengatakan, penyerahan dukungan dari independent, kemarin pihaknya sudah menerbitkan SK dari KPU terkait batas minimal dukungan perseorangan dari jumlah DPT itu ketemu angka 252.814 itu syarat dukungan yang harus diberikan calon perseorangan atau independent kepada KPU Kabupaten Bogor

"Cuma kemarin ketika sosialisasi pada tanggal 6 Mei 2024 kita juga mengundang calon perseorangan beserta dari Ormas. Memang ada keluhan dari calon perseorangan karena batas waktunya sangat singkat untuk melaksanakan itu," kata Adi Kurnia.

Selain itu lanjutnya ia sambil berkoordinasi, karena KPU RI belum mengeluarkan surat edaran apakah KPU Kabupaten/Kota yang ada calon independen bisa menerima syarat dukungannya bentuk hard copy, itu yang belum diterima dari KPU RI. 

"Kalau memang ada syarat itu, kami bisa menerima syarat dukungan dalam bentuk hard copy jadi kita masih menunggu," jelasnya.

Menurutnya, secara keputusan KPU RI atau Juknisnya itu harus by Silon, sama halnya dengan calon DPD kemarin itu pakai Silon untuk dukungan perseorangannya.

"Karena kemarin mereka sudah memberikan surat kepada kita. Besok kita akan melaksanakan konferensi pers kepada teman-teman media ada atau tidak calon perseorangan di Kabupaten Bogor. Penggunaan pakai Silon harus mencapai 100 persen uploading nya," pungkasnya.